Home Artikel Hadapi Kebijakan Akreditasi 2020, LP Ma’arif DIY Bekali Pengawas Sekolah

Hadapi Kebijakan Akreditasi 2020, LP Ma’arif DIY Bekali Pengawas Sekolah

0
Hadapi Kebijakan Akreditasi 2020,  LP Ma’arif DIY Bekali Pengawas Sekolah

Maarifnudiy.or.id–Sebagai bentuk persiapan menghadapi sistem ekreditasi 2020, LP Ma’arif NU PWNU DIY menyelenggarakan Bedah Instrumen Akreditasi dan Pembekalan Pengawas pada Sabtu (10/10) dan Minggu (11/10) melalui Zoom. Kegiatan yang dilakukan dua hari ini membahas paradigma akreditasi dan bedah instrumen.

Dalam sambutannya, Dr. Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. menyampaikan salah satu program LP Ma’arif DIY adalah menaikkan akreditasi semua sekolah dan madrasah. Oleh karena itu, Sekretaris LP LP Ma’arif DIY itu mengajak para pengawas untuk berperan serta mengawal, membimbing, mendampingi, dan sebagainya, sehingga sekolah bisa mendapatkan akreditasi A, sekaligus meningkatkan kesadaran kepala sekolah bahwa akreditasi adalah hal yang biasa saja.

LP Ma’arif DIY menargetkan, minimal 80% dari keseluruhan sekolah bisa mendapatkan nilai A pada 2021 mendatang.

“Target LP Ma’arif NU PWNU DIY adalah saat akreditasi untuk 2021, LP Ma’arif ini minimal 80% bisa mendapatkan A,” ujar Tadkiroatun.

Sebagai narasumber, LP Ma’arif DIY mengundang Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasa, Drs. Sugeng Subagya, M.M., M.Si. Sugeng Subagya menjelaskan, penilaian akreditasi 2020 ini berbeda dengan sebelumnya. Mulai tahun ini, tidak hanya bukti fisik dan visitasi yang menjadi tolok ukur penilaian akreditasi, tetapi juga entry dapodik.

Salah satu pendiri SMP-SMA Sunan Kalijogo Cangkringan Sleman ini juga menyampaikan, saat ini sedang dilakukan reformasi akreditasi sekolah-madrasah. Hal ini dilakukan karena adanya ketidakpastian korelasi antara perkembangan nilai akreditasi dengan kualitas sekolah-madrasah.

“Sekarang ini, kita masuk ke dalam era reformasi akreditasi sekolah-madrasah. Alasannya, saat ini, kita semua dalam kondisi yang tidak pasti. Ketidakpastian itu karena korelasi antara perkembangan nilai akreditasi dengan kualitas pendidikan yang rendah. Jadi, arah reformasi kita adalah memperbaiki manajemen akreditasi, meningkatkan kredibilitas SDM, dan meningkatkan efektivitas sistem akreditasi yang mendukung sistem penjaminan mutu pendidikan.”

Selain itu, Sugeng menjelaskan, alur untuk mencapai mutu lulusan yang baik yang berakar pada kualitas manajemen sekolahnya.

“Mutu lulusan yang baik itu ditentukan oleh proses pembelajaran yang baik, proses pembelajaran yang baik ditentukan oleh guru yang baik, guru dan proses pembelajaran yang baik itu ditentukan oleh manajemen sekolah madrasah yang baik,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here