
Yogyakarta–Sekolah harus jeli mengajukan bantuan. Proposal dibuat meyakinkan karena akan dibaca oleh verifikator. Hal ini disampaikan Kadisdikpora DI Yogyakarta, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji pada Workshop “Kiat Meraih Bantuan Pemerintah” yang digelar LPM NU DI Yogyakarta, Sabtu (14/9/2019).
Menurut Baskara, untuk SMK, proses pengajuan APBN melalui Takola, sementara SMA melalui aplikasi Dapodik. Takola sendiri merupakan aplikasi manajeman pengelolaan program bantuan pemerintah yang dikelola oleh Direktorat PSMK, meliputi proses pengusulan, penentapan, hingga pelaporan pelaksaan bantuan. Melalui Takola, sekolah bisa mengajukan bantuan peralatan, perpustakaan, atau laboratorium.
Selain APBN, ada juga bantuan APBD dan BOS. Bantuan peralatan dan gedung diproses melalui DAK. Sementara itu, untuk kepentingan lain, misalnya honor, melalui dana BOS. Ada juga bantuan dari anggaran dana darurat. Untuk mengaksesnya, proposal diajukan kepada gubernur melalui BPBD. Terkait hal ini Disdikpora akan tetap terlibat saat verifikasi.
Menurut Kadarmanta, selain membuat proposal, pihak sekolah perlu berkomunikasi aktif dengan pengelola dana. Kalau sudah bertemu, pengelola bantuan lebih tahu potensi sekolah sehingga memberi keyakinan bahwa sekolah yang diajukan layak menerima.
Terkait rekomendasi Kadisdikpora, Baskara mempersilakan kepala sekolah menemuinya kapan saja, baik sendiri, maupun kolektif. Kepala sekolah cukup berkomunikasi dengan sekretaris agar dipertemukan dengan dirinya. (*)